Minggu, 27 Januari 2013

Filosofi, Landasan, Konsep, dan Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter




Oleh. Prof. DR. H. Sofyan Sauri, M.Pd
A.    Pendahuluan
Kebobrokan moral yang meluas di kalangan birokrasi pemerintah dan masyarakat, membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak, kebangkrutan negara ini tinggal menunggu waktu. Penanganan yang cepat yang bisa dilakukan adalah dengan menegakan hukum yang adil bagi semua lapisan masyarakat serta memberikan keteladanan dari elit politik dan tokoh masyarakat tentang pentingnya moral bangsa. Langkah ini harus disertai dengan kegiatan terus menerus berupa pendidikan tentang karakter dan moral baik (Kompas, 21 Juni 2011)


Fenomena terdekradasinya  moral elit dan generasi bangsa (termasuk mahasiswa) acapkali menjadi apologi bagi sebagian orang untuk memberikan kritik pedasnya terhadap institusi pendidikan yang menjadi mesin pencetak sumber daya insani pembangunan bangsa. Hal tersebut tidak dapat  disalahkan karena pendidikan sesungguhnya memiliki misi yang amat mendasar yakni membentuk manusia utuh dengan akhlak mulia sebagai salah satu indikator utama, generasi bangsa dengan karatekter akhlak mulia merupakan salah satu profil yang diharapkan dari praktek pendidikan nasional. Hal tersebut tersurat dalam bunyi UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tersuratnya kata berakhlak mulia dalam rumusan tujuan pendidikan nasional di atas mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia mencita-citakan agar akhlak mulia menjadi bagian dari karakter nasional. Hal tersebut diharapkan dapat terwujud melalui proses pendidikan nasional yang dilakukan secar berjenjang dan berkelanjutan.
Dalam praktek pendidikan nasional dewasa ini, terdapat distorsi antara cita-cita pendidikan nasional dengan realitas sosial yang terjadi. Berbagai fenomena nasional menunjukkan gejala-gejala yang  mengkhawatirkan terkait dengan karakter generasi dan elit bangsa. Hal yang lebih mengkhawatir lagi adalah bahwa anomali karakter bangsa tersebut tidak sedikit yang terjadi di dalam lingkungan pendidan itu sendiri, bahkan dilakukan oleh oknum pelaku pendidikan. Fenomena yang mengkhawatirkan tersebut diantaranya dapat kita simak dari berita yang dipublikasikan berbagai media seringkali membuat kita miris mendengarnya, perkelahian (sisiwa-siswa, siswa guru, anak orang tua, siswa kepala sekolah), pergaulan bebas, siswa dan mahasiswa terlibat kasus narkoba, remaja usia sekolah yang melakukan perbuatan amoral, kebut-kebutan di jalanan yang dilakukan remaja usia sekolah, menjamurnya geng motor yang beranggotakan remaja usia sekolah, siswa bermain di pusat perbelanjaan pada saat jam pelajaran, hingga siswa Sekolah Dasar (SD) yang merayakan kelulusan dengan pesta minuman keras dan tega menusuk temannya sendiri hingga  meninggal dunia.
Indikator lain yang menunjukkan adanya gejala rusaknya karakter generasi bangsa bisa dilihat dari praktek sopan santun siswa yang kini sudah mulai memudar, diantaranya dapat dilihat dari cara berbicara sesama mereka, prilakunya terhadap guru dan orangtua, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, kata-kata kotor yang tidak sepantasnya diucapkan oleh anak seusianya seringkali terlontar. Sikap ramah terhadap guru ketika bertemu dan penuh hormat terhadap orangtua pun tampaknya sudah menjadi sesuatu yang sulit ditemukan di kalangan anak usia sekolah dewasa ini. Anak-anak usia sekolah seringkali menggunakan bahasa yang jauh dari tatanan nilai budaya masyarakat. Bahasa yang kerap digunakan tidak lagi menjadi ciri dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan kelemahlembutan.
Hal yang membuat kita miris mendengarnya bahwa penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan oleh mereka yang sehari-harinya menikmati “racikan kurikulum” pendidikan nasional. Banyak faktor tentunya yang menyebabkan fenomena tersebut terjadi. Jika ditinjau dari komponen penyelenggaraan pendidikan, maka terdapat beberapa faktor yang berpengaruh, di antaranya faktor pendidik/guru, kurikulum (materi.metode,media, sumber,evaluasi), sarana dan prasarana serta faktor kepemimpinan pada satuan pendidikan.
Merancang ulang kurikulum pendidikan nasional -khususnya kurikulum Perguruan Tinggi yang melahirkan calon-calon pendidik generasi bangsa- yang lebih memperhatikan aspek afeksi, bukan sekedar kognisi, merupakan solusi strategis yang wajib diperhatikan oleh segenap insan pelaku pendidikan. Pendidikan berbasis afeksi atau dengan kata lain pendidikan berbasis karakter menjadi kensicayaan untuk dilakukan secara terprogram, terstruktur, sistemtik dan dilakukan  kolektif secara nasional diseluruh jalur dan jenjang pendidikan nasional.  Doni Khoesoema (2007) berpendapat bahwa pendidikan karakter bukan sekadar memiliki dimensi integratif, dalam arti mengukuhkan moral intelektual peserta didik sehingga menjadi personal yang kokoh dan tahan uji, melainkan juga bersifat kuratif secara personal maupun sosial. Pendidikan karakter bisa menjadi salah satu sarana penyembuh penyakit sosial. Pendidikan karakter menjadi sebuah jalan keluar bagi sebuah proses perbaikan dalam masyarakat. Situasi sosial yang ada menjadi alasan utama agar pendidikan karakter segera dilaksanakan dalam lembaga pendidikan.
Brook and Goble (1997) menyatakan bahwa pendidikan berbasis karakter yang secara sistematis diterapkan dalam pendidikan dasar dan menengah merupakan sebuah daya tawar berharga bagi seluruh komunitas. Para peserta didik mendapatkan keuntungan dengan memperoleh perilaku dan kebiasaan positif yang mampu meningkatkan rasa percaya dalam diri mereka, membuat hidup mereka lebih bahagia, dan lebih produktif. Tugas-tugas guru menjadi lebih ringan dan lebih memberikan kepuasan ketika para peserta didik memiliki disiplin yang lebih besar di dalam kelas. Orangtua bergembira ketika anak-anak mereka belajar untuk menjadi lebih sopan, memiliki rasa hormat dan produktif. Para pengelola sekolah akan menyaksikan berbagai macam perbaikan dalam hal disiplin, kehadiran, beasiswa,  pengenalan nilai-nilai moral bagi peserta didik maupun guru,  demikian juga berkurangnya tindakan vandalisme di dalam sekolah.
Memasuki abad ke-21 banyak pendidik ingin menekankan kembali hadirnya kembali pendidikan karakter, untuk mempromosikan nilai-nilai positif bagi anak-anak muda dalam kaitannya dengan merebaknya prilaku kekerasan dalam masyarakat. Brooks dan Goble mengindikasikan bahwa, “...kejahatan dan bentuk-bentuk lain prilaku tidak bertanggung jawab telah meningkat dengan kecepatan yang sangat menghawatirkan dan telah merembes menembus berbagai macam aspek kehidupan sehari-hari dan telah menjadi proses reproduksi sosial. Masyarakat kita sedang berada dalam ancaman tindakan kekerasan, vandalisme, kejahatan di jalan, adanya geng-geng jalanan, anak-anak kabur dari sekolah/bolos (truancy), kehamilan dikalangan anak-anak muda, bisnis hitam (business fraud), korupsi pada politisi, kehancuran dalam kehidupan rumah tangga, hilangnya rasa hormat pada orang lain, dan memupusnya etika profesi.”
Dalam konteks makalah ini, penulis ingin menyoroti masalah pendidikan karakter dalam konteks rancangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dapat dikembangkan  di lingkungan satuan pendidikan. Dalam arti bahwa akar masalah sekaligus solusi atas masalah rusaknya karakter bangsa dimulai dari memperbaiki praktek pendidikan di lingkungan satuan pendidikan. Hal tersebut akan menjadi solusi jangka panjang sekaligus langkah nyata dan sistemik bagi terwujudnya cita-cita pendidikan  nasional yang menginginkan lahirnya generasi bangsa yang berkarakter dan tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa timur yang menjungjung tinggi sistem nilai transendental.

B.     Fisolofi  dan Landasan KTSP Berbasis Pendidikan Karakter
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada guna menunjang pengembangkan potensi peserta didik menuju terbentuknya peserta didik yang cerdas otaknya,  lembut hatinya,  dan terampil tangannya dalam hal-hal yang positif (Sauri, 2011:7). Kurikulum juga harus disusun dengan memperhatiukan aspek gejala sosial yang berkembang (kontekstual), sehingga rancangan kurikulum memberikan dampak bagi penyelesaian masalah-masalah yang berkembang di masyarakat seperti masalah ruksaknya karakter bangsa sebagaimana diuraikan pada bagian pendahuluan.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai model pegembangan kurikulum yang kini diberlakukan, memberikan ruang inovasi yang lebih kepada pengelola satuan pendidikan untuk merancang kurikulumnya sendiri sehingga lebih sesuai dengan karakteristik sumber daya dan kebutuhan lingkungan tempat satuan pendidikan tersebut eksis dan berkembang. KTSP mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang akan diberlakukan di tingkat satuan pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No19 Tahun 2005 tentang SNP mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Kurikulum menurut ketentuan perundangan tersebut disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik:
  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, 
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  6. Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
  7. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius
  8. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
  9. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan, dan.
  10. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
  11. Pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreatifitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kurikulum berbasis pendidikan karakter pada hakikatnya merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan yang relevan dengan hakikat pendidikan karakter. Adapun  pendidikan karakter pada hakikatnya  dapat dimaknai sebagai proses penanaman nilai-nilai esensial pada diri anak melalui serangkaian kegiatan pembelajaran dan pendampingan sehingga para siswa mampu memahami, mengalami, dan mengintegrasikan nilai-nilai yang menjadi core values dalam pendidikan yang dijalaninya kedalam sistem kepribadiannya. Dengan menempatkan pendidikan karakter dalam kerangka dinamika dan dialektika proses pembentukan individu, para insan pendidik diharapkan semakin dapat menyadari pentingnya pendidikan karakter sebagai sarana pembentuk pedoman perilaku, kepribadian, pengayaan nilai individu dengan cara menyediakan ruang bagi figur keteladanan bagi anak didik dan menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif bagi proses pertumbuhan berupa kenyamanan, keamanan yang membantu suasana pengembangan diri satu sama lain dalam keseluruhan dimensinya (teknis, intelektual, psikologis, moral, sosial, estetis, dan religius).
Terkait dengan hakikat pendidikan karakter, Doni Koesoema (2007:13) mengungkapkan bahwa “Untuk kepentingan pertumbuhan individu secara integral, pendidikan karakter semestinya memiliki tujuan jangka panjang yang mendasarkan diri pada tanggapan aktif kontekstual individu atas impuls natural sosial yang diterimanya yang pada gilirannya semakin mempertajam visi hidup yang akan diraih lewat proses pembentukan diri terus-menerus (on going formation). Tujuan jangka panjang ini tidak sekadar berupa idealisme yang penentuan sarana untuk mencapai tujuan itu tidak diverifikasi, melainkan sebuah pendekatan dialektis yang semakin mendekatkan antara yang ideal dengan kenyataan, melalui proses infleksi dan interaksi terus menerus, antara lain idealisme, pilihan sarana, dan hasil langsung yang dapat dievaluasi secara objektif”.
Pendidikan karakter termasuk dalam sebuah pedagogi yang memberikan penekanan pada nilai-nilai idealisme. Ia termasuk dalam pedagogi idealis. Dalam perjalanan waktu, pedagogi yang sifatnya idealis ini pun memberikan penekanan yang berbeda, terutama berkaitan dengan unsur nilai-nilai yang menjadi agen pengubahan sejarah. Pendidikan karakter sebagai sebuah pandangan pedagogi memberikan tiga matra penting setiap tindakan edukatif maupun campur tangan internasional bagi sebuah kemajuan pendidikan. Mata ini adalah individu, sosial, dan moral (Doni Koesoema (2007:143) . Oleh karena itu, pembaruan dalam dunia pendidikan, serta penerapan program karakter dalam setiap lembaga pendidikan tidak dapat melepaskan diri dari tiga matra ini, jika pembaruan ini ingin disebut sebagai sebuah pembaruan yang integral.
Pendidikan berbasis karakter apa pun yang diterapkan di dalam sekolah tidak dapat melepaskan diri dari konteksnya yang lebih luas, terlebih struktur-struktur yang mempengaruhi bagaimana seorang individu yang terlibat dalam dunia pendidikan berperan sebagai subjek moral yang aktif. Jika dimensi moral itu dilepaskan dari konteks kelembagaaan tempat seorang individu menghayati kebebesan dan tanggung jawabnya, usaha menerapkan pendidikan karakter dalam konteks sekolah menjadi inkonsistem dan parsial, sebab berlaku hanya bagi murid, tapi bukan bagi individu lain yang terlibat dalam dunia pendidikan. Sekolah yang ingin mengembangkan pendidikan karakter dan nilai bagi anak didiknya, mesti menjawab pertanyaan dasar ini. Apakah lembaga pendidikan tempat aku bekerja memiliki visi tertentu berkaitan dengan pembentukan karakter anak didik? Jika sudah ada, apakah situasi sekolah saat ini mendukung, melainkan atau bahkan praksis yang sedang terjadi di sekolah malah bertentangan dengan visi lembaga pendidikan tersebut?
Visi pendidikan karakter yang diterapkan oleh sekolah merupakan cita-cita yang akan diarahkan melalui kinerja lembaga pendidikan. Tanpa visi yang diungkapkan melalui pernyataan yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat di dalam lembaga pendidikan tersebut, setiap usaha pengembangan pendidikan karakter akan menjadi sia-sia. Oleh karena itu, setiap sekolah semestinya menemukan visi pendidikan yang akan menjadi dasar ajuan bagi setiap kerja, pembuatan program dan pendekatan pendidikan karakter yang dilakukan di dalam sekolah.
Jika visi di dalam lembaga pendidikan itu telah ada, langkah kedua yang perlu dipertanyakan adalah, apakah dengan visi tersebut, lembaga pendidikan itu memiliki misi, yaitu semacam penjabaran yang lebih praktis oprasional, yang indikasinya dapat diverifikasi, diukur, dan dievaluasi secara terus-menerus. Misi adalah sebuah usaha menjembatani praktis harian di lapangan dengan cita-cita ideal yang menjiwai seluruh gerak lembaga pendidikan. Bisa dikatakan, tercapainya misi merupakan tanda keberhasilan dilaksanakannya visi secara konsisten dan setia.
Menurut pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966), terdapat empat ciri dasar dalam pendidikan yang berbasis karakter. Pertama, keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih. Kematangan keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia melewati tahap individualitas menuju personalitas. ”Orang-orang modern sering mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan aku rohani, antara independensi eksterior dan interior.” Karakter inilah yang menentukan forma seorang pribadi dalam segala tindakannya.
Dalam mengembangkan kurikulum berbasis pendidikan karakter,  terdapat berbagai prinsip yang bisa dijadikan pedoman sebagaimana dikemukakan oleh Doni  Keosoema (2007:218) sebagai berikut:
1.      Karaktermu ditentukan oleh apa yang kamu lakukan, bukan apa yang kamu katakan atau yakini.
Perinsip ini ingin memberikan verifikasi kongkrit tentang karakter seseorang individu dengan memberikan prioritas pada unsur pisiko-motorik yang menggerakan seseorang untuk bertindak.
2.      Setiap keputusan yang kamu ambil akan menjadi orang macam apa dirimu.
Individu mengungkapkan karakter pribadinya melalui setiap keputusan yang diambilnya. Hanya dari keputusannya inilah seorang individu mendefinisikan karakternya sendiri. Oleh karena itu, karakter seseorang itu bersifat dinamis.
3.      Karakter yang baik mengandalkan bahwa hal yang baik itu dilakukan dengan cara-cara yang baik, bahkan seandainya pun kamu harus membayar secara mahal, sebab mengandung resiko.
Pribadi yang berproses membentuk dirinya menjadi manusia yang baik, juga akam memilih cara-cara yang baik bagi pembentukan dirinya. Maxim moral impratif kategoris Kant di sini tetap berlaku. Setiap manusia mesti menganggap bahwa manusia itu bernilai di dalam dirinya sendiri, karena itu tidak boleh diperalat dan dipengaruhi sebagai sarana bagi tujuan-tujuan tertentu. Inilah yang membuat pendidikan karakter mempunyai dimensi moral.
4.      Jangan pernah mengambil risiko buruk yang dilakukan orang lain sebagai patokan bagi dirimu. Kamu dapat melihat patokan lebih baik dari mereka.
Tekanan sosial dan kelompok sebaya menjadi arena yang ramai bagi pergulatan pendidikan karakter di sekolah. Kultur non-edukatif yang berlangsung terus dalam lembaa sebuah pendidikan jika segera tidak diatasi akan menjadi standar prilaku para siswa. Demikian juga tekanan kelompok sebaya sangat mempengaruhi siswa dalam mengembangkan pendidikan karakter yang berguna bagi dirinya sendiri.
5.      Apa yang kamu lakukan itu memiliki makna dan transformatif. Seorang individu bisa mengubah dunia.
Para siswa perlu disadarkan bahwa setiap tindakan yang berkarakter, setiap tindakan yang bernilai, dan setiap prilaku yang bermoral yang mereka lakukan memiliki makna yang bersifat transformatif.
6.      Bayaran mereka yang memiliki karakter baik adalah bahwa kamu menjadi pribadi yang lebih baik, dan ini akan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk dihuni.
Setiap tindakan dan keputusan memiliki karakter membentuk  seorang individu menjadi pribadi yang lebih bak.
Pendidikan karakter atau akhlak (Sauri, 2012) di sekolah hendaknya dimulai dari usia TK, atau setidaknya ketika anak menginjak usia SD. Hasil studi yang dilakukan Lawrence J. Scheinhart (1994) menunjukkan bahwa pengalaman anak-anak masa TK dapat memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan anak selanjutnya. Tujuan akhir dari pendidikan moral atau budi pekerti adalah manusia dapat berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah moral, pendidikan budi pekerti yang tidak dapat mempengaruhi perilaku anak didik adalah tidak berguna. Seperti yang diungkap Marvin Berkowitz (1988) banyak pendidikan moral yang dilakukan di sekolah-sekolah tanpa memperhatikan pendidikan tersebut dapat membentuk perilaku manusia.
Oleh karena itu banyak  yang menganggap bahwa pendidikan moral atau budi pekerti (moral education/values education/virtues education)  lebih baik diganti dengan Pendidikan karakter. Memberikan pendidikan moral hanya mencakup aspek bagaimana mengetahui nilai-nilai moral, atau hanya mencakup aspek kognitif (cognition), tetapi belum sampai kepada aspek tingkah laku. Menurut Wynne (1991), istilah karakter diambil dari bahasa Yunani yang berarti "to mark" (menandai atau mengukir), yang lebih terfokus pada melihat tindakan atau tingkah laku. Apabila seseorang berperilaku tidak jujur, kejam, atau rakus, maka orang tersebut memanifestasikan karakter jelek. Sebaliknya apabila seseorang berperilaku jujur, suka menolong, maka orang tersebut memanifestasikan akhlak mulia, kedua istilah karakter erat kaitannya dengan "personality". Seseorang bisa disebut 'orang yang berkarakter" kalau tingkah lakunya sesuai dengan kaidah moral.
Pendidikan berbasis karakter merupakan sebuah usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan memperaktekannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif kepada lingkungannya.  Dalam masyarakat yang heterogen seperti di Indonesia, nilai-nilai karakter yang ditanamkan harus dapat menjadi common denominator dasar kesamaan nilai yang akan menjadi perekat pada elemen-elemen masyarakat yang berbeda, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai dan tertib, yang akhirnya menciptakan suasana sinergi yang sangat  produktif  bagi kemajuan bangsa.  Menurut Thomas Lickona karakter terdiri dari tiga bagian yang saling terkait, yaitu pengetahuan tentang pengehtahuan moral (moral knowing), perasaan (moral feeling), dan melakukan kebaikan (acting the good).
Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.  Merujuk kepada pedoman yang dikembangkan oleh BSNP bahwa prinsip-prinsip yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum berbasis pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun. 
2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter  bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani  dan kesehatan, seni, dan ketrampilan. 
4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.
Lickona dalam Megawangi (2004) menegaskan bahwa terdapat 11 faktor yang menentukan kesuksesan rancangan kurikulum pendidikan berbasis karakter sebagai berikut:
1.      Pendidikan karakter harus mengandung nilai-nilai yang dapat membentuk good character.
2.      Karakter harus didefinisikan secara menyeluruh yang termasuk aspek thinking, feeling, and action.
3.      Pendidikan karakter yang efektif memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terfokus dari aspek guru sebagai role model, disiplin sekolah, kurikulum dan sebagainya.
4.      Sekolah harus jadi model masyarakat yang damai dan harmonis.
5.      Para murid memerlukan kesempatan untuk mempraktekannya.
6.      Harus mengikut sertakan kurikulum yang  berarti bagi kehidupan anak.
7.      Harus membangkitkan motivasi internal dari diri anak.
8.      Seluruh staf sekolah harus terlibat dalam pendidikan karakter
9.      Memerlukan kepemimpinan moral dari berbagai pihak
10.  Sekolah harus bekerjasama dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya.
11.  Harus ada evaluasi berkala mengenai keberhasilan pendidikan karakter di sekolah.
Lebih lanjut Lickona dalam Megawangi (2004) mengemukakan bahwa proses pendidikan karakter menekankan kepada tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yakni moral knowing, moral feeling dan moral action. Dalam konteks proses pendidikan karakter di sekolah, tahapan moral knowing disampaikan dalam dimensi kelas dan dimensi komunitas oleh guru. Adapun moral feeling dikembangkan melalui pengalaman langsung para siswa dalam konteks sosial dan personalnya. Aspek emosi yang ditekankan untuk dirasakan para siswa meliputi sembilan pilar pendidikan karakter, khususnya pilar rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya. Sedangkan moral action meliputi setiap upaya sekolah dalam rangka menjadikan pilar pendidikan karakter  rasa cinta Allah dan segenap ciptaanya diwujudkan menjadi tindakan nyata. Hal tersebut diwujudkan melalui serangkaian program pembiasaan melakukan perbuatan yang bernilai baik menurut parameter Allah swt di lingkungan sekolah.  Dalam mewujudkan moral action, sekolah memperhatikan tiga aspek lainnya terkait dengan upaya perwujudan materi pendidikan menjadi karakter pada diri siswa, ketiga aspek tersebut meliputi kompetensi, keinginan dan kebiasaan. Pembentukan ketiga aspek tersebut diupayakan oleh guru secara terpadu dan konsisten yang pada akhirnya diharapkan melahirkan moral action yang secara spontan dilakukan anak, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat.
Dalam mengembangkan rancangan kurikulum yang berbasis kepada pendidikan katrakter, perlu diperhatikan dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Yang menjadi landasan empirik di antaranya adalah, Pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh/kaffah/komprehenshif. Proses pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap/karakter dan psikomotor cenderung terabaikan.
Melalui KTSP yang kini diberlakukan sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata. Kedua, Indonesia adalah Negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan dearah di mana siswa tinggal. KTSP sebagai kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. Artinya, keanekaragaman daerah baik dilihat dari sosial, budaya, dan kebutuhan harus dihadirkan pertimbangan alam proses penyusunan dan pengembangan kurikulum. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya berfungsi untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat.
Hal yang menjadi landasan formal, KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang- Undang  Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peratutan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 1006 tentang Standar Kompetensi lulusan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Dan Peranan menteri Pendidikan nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan PP di atas. Selanjutnya, secara teknis penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Terdapat sejumlah pasal yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dari undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan Mentrei Pendidikan Nasional, yaitu:
  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 ruang mengatur KTSP, adalah Pasal1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1),(2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35  ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4);  Pasal 13 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan didalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
  1. Standar Isi (SI)
SI mencakup lingkungan materi dan tingkat komunikasi untuk mencapai komunikasi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam  SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi (SK) dan komunikasi dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
  1. Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampikan sebagaimana yang ditetapkan dengan kepmendikmas No. 27 Tahun 2006.

C.    Konsep Kurikulum dan Pengembangan Berbasis Pendidikan Karakter
      Hakikat Kurikulum
1.   Pengertian Kurikulum Secara Etimologis

Websters  Third  New  InternationaDistionery  menyebutkan  kurikulum berasal dari kata Curere dalam bahasa latin Currerre yang berarti Berlari cepat, tergesa-gesa, dan menjalani. Currerre dikatabendakan menjadi Curriculum yang berarti lari cepat, pacuan, balapan berkereta, berkuda, berkaki. Perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti dan lapangan perlombaan, gelanggang, jalan.


2.   Pengertian Kurikulum Secara Tradisional

Pertengahan  abad  ke  XX  pengertian  kurikulum  berkembang  dan dipakai dalam dunia pendidikan yang berarti sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah. Pengertian ini termasuk juga dalam pandangan klasik, di mana di sini lebih ditekankan bahwa kurikulum



dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah, yang mencakup pelajaran- pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum.
Pengertian tradisional ini telah diterapkan dalam penyusunan kurikulum

seperti Kurikulum SD dengan nama Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat tahun

1927 sampai pada tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I  s.d. kelas VI


3.   Pengertian Kurikulum Secara Modern

Menurut  Saylor  J.  Gallen  &  William  N.  Alexander  dalam  bukunya Curriculum  Planning”  menyatakan  Kurikulum  adalah  Keseluruhan  usaha sekolah  untuk  mempengaruhi  belajar  baik  berlangsung  di kelas,  di halaman maupun di luar sekolah. Adapun menurut  B. Ragan,  beliau  mengemukakan  bahwa  Kurikulum adalah semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah” Sementara menurut Soedijarto, Kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar  yang  direncanakan  dan  diorganisir  untuk  diatasi  oleh  siswa  atau mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan.
Dari  berbagai  pengertian  kurikulum  di atas  dapat  disimpulkan  bahwa kurikulum ditinjau dari pandangan modern merupakan suatu usaha terencana dan  terorganisir  untuk  menciptakan  suatu  pengalaman  belajar  pada  siswa di bawah  tanggung  jawab  sekolah  atau  lembaga  pendidikan  untuk  mencapai suatu tujuan.


4.   Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli

George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : A Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu  pengalamaatasesuatu  yang  nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa



kurikulum to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Sedangkan Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction. Ini berarti             bahwa kurikulum             merupakan     suatu rencanuntuk              keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Sehubungan  dengan  banyakny definisi  tentang  kurikulum,   dalam implementas kurikulu kirany perlu     melihat         definisi  kurikulu yang tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan  Nasional  pasal  1  ayat  (19)  yang  berbunyi:  Kurikulum  adalah  seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran  untuk mencapai  tujuan  pendidikan  tertentu.  

a.       Dimensi Kurikulum


R. Ibrahim (2005) mengelompokkan kurikulum menjadi tiga dimensi, yaitu

1.   Kurikulum sebagai substansi

Dimensi ini memandang kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar bagi siswa di sekolah atau sebagai perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum  dapat  juga  menunjuk  pada  suatu  dokumen  yang  berisi  rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar mengajar, jadwal dan evaluasi.
2.   Kurikulum sebagai sistem

Dimens in memandang    kurikulu sebaga bagia dar sistem prsekolahan, sistem pendidikan dan bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulumencakup  struktur  personalia dan prosedur  kerja  bagaimana cara menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu sistem adalah tersusunnya kurikulum.

3.   Kurikulum sebagai bidang studi

Dimensi  ketiga  memandang  kurikulum  sebagai  bidang  studi,  yaitu bidang study kurikulum. Hal ini merupakan ahli kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan  dan  pengajaran.  Mereka  yang  mendalami  bidang  kurikulum mempelajari konsep    –konsep        dasar tentang kurikulum melalui  bidangstudi kepustakaan dan kegiatan penelitian dan percobaan, sehingga menemukan hal hal baru, yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.


Sedangkan    Hamid     Hasan     (1988)     mengemukakan     bahwa     konsep kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan.  Keempat dimensi tersebut, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujud dari kurikulum sebagai suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yanmerupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai  suatu  kegiatan,  dalam  bentuk  ketercapaian  tujuan  kurikulum  yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.


b.      Fungsi Kurikulum
Terdapat sejumlah fungsi kurikulum yang dapat dikaji sebagai berikut:
1. Fungsi Penyesuaian

Fungsi penyesuaian mengandung makna kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifar well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.


2. Fungsi Integrasi

Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral masyarakat.ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Fungsi Diferensiasi

Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan layanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan baik dari aspek fisik maupun psikis.
4. Fungsi Persiapan

Mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memprsiapkan siswa melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5. Fungsi Pemilihan

Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan  minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat kaitannya dengan fungsi diferensiasi karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
 6. Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikaharus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya. Maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.

c.       Peranan Kurikulum

Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah atau madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendiidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting yaitu:
1.         Peranan konservatif: Peranan ini menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana utuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
2.         Peranan kreatif: Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3.         Peranan kritis dan evaluatif: Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.

d.      Komponen-Komponen Kurikulum

Secara umum, kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Sementara komponen-komponen KTSP sebagai model pengembangan kurikulum yang kini diberlakukan pemerintah terdiri atas tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,  struktur dan muatan kurikulum (berisi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, pengaturan beban pelajaran, kriteria ketuntasan belajar, ketentuan mengenai kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis lokal dan global), kalender pendidikan, struktur program dan muatan kurikulum, serta silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.



e.       Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter

Kurikulum dapat dimaknai sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulum hendaknya memperhatikan beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasakan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pecapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  1. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adar istiadat,  status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi koponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dan keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarasubtansi.
  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.semangat dan dan isi kurikulum, memberkan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembanan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan  melibatkan pemangku kepentingan (strakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasik di dalamnya kehidupan kemasyarakaran, dunia usaha dalam dunia kerja.
  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsesama jenjang pendidikan.
  1. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Khusus terkait dengan pengembangan pendidikan berbasis karakter di lingkungan PGSD dapat dirancang dimulai dengan penyusunan perencanaan kurikulum yang mengintegrasikan konsepsi pendidikan karakter. Setidaknya basis pendidikan karakter dalam kurikulum PGSD dapat dikembangkan melalui integrasi mata ajar PGSD, integrasi pada program pengembangan diri, dan pengkondisian institution culture PGSD yang mendukung proses pendidikan karakter bagi peserta didik. Perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kurikulum berbasis pendidikan karakter dilakukan secara bersama-sama oleh pengelola dan stakeholder PGSD sebagai suatu komunitas pendidik dan diterapkan ke dalam kurikulum melalui hal-hal berikut ini.




Gambar 1. Tiga jalur penerapan pendidikan karakter dalam kurikulum PGSD
1.      Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter Melalui Pengintegrasian dalam Mata Ajar.
Pendidikan karakter tidak perlu didesain menjadi mata ajar khusus dalam struktur kurikukum PGSD, melainkan cukup diintegrasikan kepada seluruh perangkat pembelajaran mata ajar terdapat dalam struktur kurikulum PGSD. Dalam hal ini, para pengelola PGSD wajib memiliki komitmen dan kompetensi untuk merumuskan secara mandiri desain Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang akan menjadi pedoman kerja. Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata ajar. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP. Pengembangan nilai-nilai itu dalam silabus ditempuh melalui cara-cara berikut ini:
a.       mengkaji Standar Komptensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) pada Standar Isi (SI) untuk menentukan apakah nilai-nilai karakter yang tercantum itu sudah tercakup di dalamnya;
b.      memperlihatkan keterkaitan antara SK dan KD dengan nilai dan indikator untuk menentukan nilai yang akan dikembangkan;
c.       mencantumkankan nilai-nilai karakter bangsa itu ke dalam silabus;
d.      mencantumkan nilai-nilai  yang sudah tertera  dalam silabus ke dalam RPP;
e.       mengembangkan proses pembelajaran peserta didik secara aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan internalisasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku yang sesuai; dan
f.       memberikan bantuan kepada peserta didik, baik yang mengalami kesulitan untuk menginternalisasi nilai maupun untuk menunjukkannya dalam perilaku.
Penilaian pencapaian pendidikan nilai budaya dan karakter didasarkan pada indikator. Sebagai contoh, indikator untuk nilai jujur di suatu semester dirumuskan dengan “mengatakan dengan sesungguhnya perasaan dirinya mengenai apa yang dilihat, diamati, dipelajari, atau dirasakan”  maka guru mengamati (melalui berbagai cara) apakah yang dikatakan seorang peserta didik itu jujur mewakili perasaan dirinya. Mungkin saja peserta didik menyatakan perasaannya itu secara lisan tetapi dapat juga dilakukan secara tertulis atau bahkan dengan bahasa tubuh. Perasaan yang dinyatakan itu mungkin saja memiliki gradasi dari perasaan yang tidak berbeda dengan perasaan umum teman sekelasnya sampai bahkan kepada yang bertentangan dengan perasaan umum teman sekelasnya.
Penilaian dilakukan secara terus menerus, setiap saat guru berada di kelas atau di sekolah. Model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan) selalu dapat digunakan guru. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pemalas, memberikan bantuan terhadap orang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat bukan kontroversial sampai kepada hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan kesimpulan atau pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau bahkan suatu nilai. Kesimpulan atau pertimbangan itu dapat dinyatakan dalam  pernyataan kualitatif sebagai berikut ini.
BT   :  Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT  :  Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
MB :  Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten).
MK  :   Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara  konsisten).
2.        Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter Melalui Program Pengembangan Diri
Merujuk kepada pedoman dari BSNP tentang implementasi pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa melalui program pengembangan diri, implementasinya dilakukan dengan mengembangan hal-hal berikut.
a.      Kegiatan rutin PGSD
Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat. Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman.
b.      Kegiatan spontan PGSD
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.
Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang tidak baik dan yang baik sehingga perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji.
c.       Keteladanan
Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan.
d.      Pengkondisian
Untuk mendukung keterlaksanaan pendidikan budaya dan karakter bangsa maka sekolah harus dikondisikan sebagai pendukung kegiatan itu. Sekolah harus mencerminkan kehidupan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
3.       Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter melalui Institution Culture
Institution Culture cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Institution Culture adalah suasana kehidupan isntitusi pendidikan tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam Institution Culture.
Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.  
Terkait dengan proses pendidikan karakter melalui pembentukan budaya sekolah, Schein memberikan pandangan bahwa budaya, termasuk budaya sekolah, pada dasarnya terdiri atas tiga level sebagaimana tergambar dalam bagan sebagai berikut:










Gambar 2 Tingkatan Budaya menurut Schein.
Berdasarkan bagan di atas Schein berpendapat bahwa suatu budaya terbentuk didasari oleh suatu asumsi dasar yang menjadi sumber utama dari nilai-nilai yang dianut dan dasar tindakan dari orang-orang yang terlibat di dalamnya, selanjutnya hal tersebut harus terekspos dalam strategi, tujuan, dan piloshopi yang dianut sekolah untuk kemudian tervisualisasikan dalam benda-benda atau sarana dan proses-proses yang dikembangkan sekolah, seperti terejawantahkan dalam struktur organisasi dan insfrastruktur organisasi sekolah lainnya.
Selain melalui tiga pendekatan tersebut, kurikulum PGSD berbasis pendidikan karakter dapat dikembangkan pula dalam tujuh standar utama pengelolaan institusi PGSD yakni Standar 1 terkait visi, misi, tujuan, dan sasaran serta strategi pencapaian. Standar 2 terkait dengan tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu. Standar 3 terkait dengan mahasiswa dan lulusan. Standar 4 terkait sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan). Standar 5 terkait dengan kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik. Standar 6 terkait dengan pebiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi, dan Standar 7 terkait dengan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masayrakat dan kerjasama.


D.    Strategi Implementasi Pengembangan Kurikulum Berbasis Pendidikan Karakter
Strategi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap organisasi, tanpa strategi visi dan misi yang sudah disusun sedemikian rupa sulit untuk bisa di wujudkan. Selain sebagai acuan bagi penentuan taktik dalam melaksanakan misi, strategi bertujuan untuk mempertahankan atau mencapai suatu posisi keunggulan dibandingkan dengan pihak pesaing.  Hal ini berlaku pula bagi organisasi pendidikan, visi dan misi yang diramu dalam rencana pengembangan sekolah/madrasah akan tercapai jika kepala sekolah sebagai pimpinan pada tingkat satuan pendidikan, secara kolektif bersama para pembantunya dapat memilih strategi pelaksanaan visi dan misi yang tepat.
Implementasi strategi berhubungan dengan penerjemahan strategi tersebut menjadi tindakan-tindakan. Problem menerjemahkan strategi menjadi aksi jelas merupakan bagian penting dari manajemen sterategik, hal tersebut menjadi faktor penentu ketercapaian visi, misi dan tujuan suatu organsiasi.Bagaimana strategi pendidikan karakter dalam pembelajaran di madrasah ini dapat diwujudkan? Tentunya harus dilihat secara komprehenship tentang konsep pembelajaran itu sendiri. Jika pembelajaran dimaknai sebagai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya. Dimana rancangan tersebut meliputi 5 komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian perolehan belajar. maka strategi implementasi pendidikan karakter dalam pembelajaran  di sekolah dapat dilakukan melalui seluruh komponen pembelajaran. Dalam tataran operasional, maka internalisasi tersebut dapat dimulai dari perumusan tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan insturksional/pembelajaran yang menunjukkan adanya misi internalisasi. Tujuan tersebut akan menjadi payung bagi guru dalam merencanakan komponen-komponen lainnya, jika rumusan tujuannya menunjukkan adanya misi internalisasi pendidikan karakter, maka materi, metode, media, sumber dan evaluasinya pun tentunya akan senapas dengan tujuan tersebut.
Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan sosok guru professional yang mampu membuat sebuah ramuan perencanaan pembelajaran berbasis pendidikan karakter. Prasyarat guru ideal yang diharapkan dapat mendukung proses internalisasi tersebut dapat mengacu kepada prinsip profesionalitas guru yang telah ditetapkan dalam UU No 14 tahun 2005 bab III pasal 7 sebagai berikut:
1.      Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme
2.      Memiliki komitment untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwanaan dan akhlak mulia
3.      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4.      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
5.      Memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
6.      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai prestasi kerja
7.      Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8.      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dan
9.      Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Adapun pp No 74 tahan 2008 tentang guru pasal 3 ayat 2 serta Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru  menyebutkan bahwa terdapat empat kompetensi utama yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan tugas-tugas profesionalisme keguruannya, yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional.
Selain diperlukan sosok guru ideal yang mampu membuat ramuan perencanaan pembelajaran berbasis pendidikan karakter, dukungan iklim dan budaya sekolah pun akan sangat menentukan hasil dari proses internalisasi. Demikian halnya dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung. Peran kepemimpinan dari seorang kepala sekolah akan sangat menentukan hal tersebut dapat terwujud. Disamping peran serta yang optimal dari seluruh perangkat sekolah.
Selain melalui upaya di atas, apa yang diungkapkan oleh Zainal Abidin Bagir, dkk (2005:108) dapat menjadi referensi para praktisi pendidikan di lingkungan persekolahan dalam mengembangkan strategi pengembangan kurikulum berbasis pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Menurutnya bahwa terdapat empat tataran implementasi pengembangan, yaitu tataran konseptual, institusional, operasional, dan arsitektural.
Dalam tataran konseptual, strategi pengembangan kurikulum berbasis pendidikan karakter dapat diwujudkan melalui perumusan visi, misi, tujuan dan program sekolah (rencana strategis sekolah), adapun secara institusional, integrasi dapat diwujudkan melalui pembentukan institution culture yang mencerminkan  adanya misi pendidikan karakter, sedangkan dalam tataran operasional, rancangan kurikulum dan esktrakulikuler (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) harus diramu sedemikian rupa sehingga nilai-nilai fundamental agama  prihal akhlak mulia dan  kajian ilmu/ilmiah prihal akhlak mulia terpadu secara koheren.  Sementara secara arsitektural, internalisasi dapat diwujudkan melalui pembentukan lingkungan fisik yang berbasis pendidikan akhlak, seperti sarana ibadah yang lengkap, sarana laboratorium yang memadai, serta perpustakaan yang menyediakan buku-buku prihal akhlak mulia.
Adapun Sulhan (2010) mengemukakan tentang beberapa langkah yang dapat dikembangkan oleh sekolah dalam melakukan proses pengembangan kurikulum yang berbasis pendidikan karakter  pada siswa. Adapun langkah tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Memasukan konsep karakter pada setiap kegiatan pembelajaran dengan cara:
·         Menambahkan nilai kebaikan kepada anak (knowing the good)
·         Menggunakan cara yang dapat membuat anak memiliki alasan atau keinginan untuk berbuat baik (desiring the good)
·         Mengembangkan sikap mencintai untuk berbuat baik (loving the good)
2.      Membuat slogan yang mampu menumbuhkan kebiasaan baik dalam segala tingkah laku masyarakat sekolah
3.      Pemantauan secara kontinu. Pemantauan secara kontinu merupakan wujud dari pelaksanaan pembangunan karakter. Beberapa hal yang harus selalu dipantau diantaranya adalah:
·         Kedisiplinan masuk lembaga
·         Kebiasaan saat makan di kantin
·         Kebiasaan dalam berbicara
·         Kebiasaan ketika di tempat ibadah, dll
4.      Penilaian orangtua. Rumah merupakan tempat pertama sebenarnya yang dihadapi anak. Rumah merupakan tempat pertama anak berkomunikasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya. Untuk itulah, orangtua diberikan kesempatan untuk menilai anak, khususnya dalam pembentukan moral anak.
Terkait dengan pendidikan berbasis karakter, Doni Koesoema (2010) mengemukakan bahwa pendidikan karakter hanya akan menjadi sekadar wacana jika tidak dipahami secara lebih utuh dan menyeluruh dalam konteks pendidikan nasional kita. Bahkan, pendidikan karakter yang dipahami secara parsial dan tidak tepat sasaran justru malah bersifat kontraproduktif bagi pembentukan karakter anak didik. Pendekatan parsial yang tidak didasari pendekatan pedagogi yang kokoh alih-alih menanamkan nilai-nilai keutamaan dalam diri anak, malah menjerumuskan mereka pada perilaku kurang bermoral. Lebih lanjut, Koesoema (2010) memberikan formula bahwa pendidikan karakter jika ingin efektif dan utuh harus menyertakan tiga basis desain dalam pemogramannya.
1.      Desain pendidikan karakter berbasis kelas. Desain ini berbasis pada relasi guru sebagai pendidik dan siswa sebagai pembelajar di dalam kelas. Konteks pendidikan karakter adalah proses relasional komunitas kelas dalam konteks pembelajaran. Relasi guru-pembelajar bukan monolog, melainkan dialog dengan banyak arah sebab komunitas kelas terdiri dari guru dan siswa yang sama-sama berinteraksi dengan materi. Memberikan pemahaman dan pengertian akan keutamaan yang benar terjadi dalam konteks pengajaran ini, termasuk di dalamnya pula adalah ranah noninstruksional, seperti manajemen kelas, konsensus kelas, dan lain-lain, yang membantu terciptanya suasana belajar yang nyaman.
2.      Desain pendidikan karakter berbasis kultur sekolah. Desain ini mencoba membangun kultur sekolah yang mampu membentuk karakter anak didik dengan bantuan pranata sosial sekolah agar nilai tertentu terbentuk dan terbatinkan dalam diri siswa. Untuk menanamkan nilai kejujuran tidak cukup hanya dengan memberikan pesan-pesan moral kepada anak didik. Pesan moral ini mesti diperkuat dengan penciptaan kultur kejujuran melalui pembuatan tata peraturan sekolah yang tegas dan konsisten terhadap setiap perilaku ketidakjujuran.
3.      Desain pendidikan karakter berbasis komunitas. Dalam mendidik, komunitas sekolah tidak berjuang sendirian. Masyarakat di luar lembaga pendidikan, seperti keluarga, masyarakat umum, dan negara, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengintegrasikan pembentukan karakter dalam konteks kehidupan mereka. Ketika lembaga negara lemah dalam penegakan hukum, ketika mereka yang bersalah tidak pernah mendapatkan sanksi yang setimpal, negara telah mendidik masyarakatnya untuk menjadi manusia yang tidak menghargai makna tatanan sosial bersama.

E.     Pendidikan Nilai
Menurut penulis, setidaknya kurikulum yang baik mengandung lima  pesan nilai, antara lain: Pertama, mengandung nilai logis (logical value). Bahwa materi pada suatu kurikulum mudah dicerna. Semakin tingggi tingkat kelogisan materi semakin mudah dipahami. Kedua, kurikulum memiliki nilai etis (etical value). Artinya kurikulum disajikan dengan menggunakan bahasa dan istilah yang tepat, sesuai dengan perkembangan siswa, serta yang paling penting tersebut mengandung nilai-nilai kesusialaan atau moral.
Ketiga mengandung nilai estetis (estetical value), yakni kurikulum menarik untuk dipandang mata, menarik untuk dipelajari, dan disimak oleh para pembaca. Hal ini berhubungan dengan struktur, tata letak, pesan-pesan visual. Keempat mengandung nilai kemanfaatan (teleological value). Artinya bahwa kurikulum yang baik didalamnya terdapat materi –materi yang bermanfaat. Dengan kata lain, kurikulum  menjadi stiumulus sekaligus inspirator, sehingga tercipta perubahan dalam cara pandang, sikap, dan perilaku pembaca menuju ke arah yang lebih baik dan berkualitas. Kelima, kurikulum memiliki nilai teologis (teological value); yakni kurikulum mampu membawa kesadaran para pengajar dan pendidik pada keinsyapan diri sebagai hamba Allah yang lemah dan terbatas dalam memahami sesuatu. Hanya Allah lah yang maha benar dan maha mengetahui atas segal sesuatu. Nilai yang terakhir inilah yang terkadang banyak dilupakan oleh banyak orang (Sauri, 2012:1).      

F.     Penutup
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Secara umum, kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi.
Pengembangan kurikulum berbasis karaktar dapat dilakukan dengan mengintegrasikan seperangkat nilai/karakter yang mencerminkan visi dan misi lembaga ke dalam setiap komponen kurikulum tersebut. Pengembangan pendidikan karakter dalam kurikulum PGSD dapat dikembangkan juga melalui tiga pendekatan yakni pendekatan integrasi mata ajar, pendekatan pengembangan diri, serta pendekatan pengembangan institution culture. Selain melalui tiga pendekatan tersebut, kurikulum PGSD berbasis pendidikan karakter dapat dikembangkan pula dalam tujuh standar utama pengelolaan institusi PGSD yakni Standar 1 terkait visi, misi, tujuan, dan sasaran serta strategi pencapaian. Standar 2 terkait dengan tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu. Standar 3 terkait dengan mahasiswa dan lulusan. Standar 4 terkait sumber daya manusia (dosen dan tenaga kependidikan). Standar 5 terkait dengan kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik. Standar 6 terkait dengan pebiayaan, sarana dan prasarana serta sistem informasi, dan Standar 7 terkait dengan penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masayrakat dan kerjasama.
G.    Bahan Lokakarya
1.    Anda diminta untuk menggambarkan situasi pendidikan yang sedang berlangsung di Indonesia , dengan dilandasi berpikir filosofi.
2.    Penataan pendidikan ke arah yang lebih baik, diawali dengan data2 fenomena yang sedang berkembang dihubungkan dengan teori sebagai pijakan keilmuan, melahirkan permasalahan yang sangat jelas, dan solusi yang harus segera diwujudkan. Bagaimana pandangan Anda?
3.    Bagaimana Anda membuat rancangan kurikulum PGSD berbasis pendidikan karakter secara holistik?
4.    Pengembangan nilai karakter lokal dalam kurikulum PGSD lebih berharga dan dan bermanfaat. Silakakan karakter apa saja yg perlu dikembangkan.
5.    Diskusi dan kesamaan persepsi dalam lokakarya tersebut akan membuka cakrawala berfikir  dan penguatan perbaikan pendidikan di Indonesia.
H.    Daftar Pustaka
Ansyar, Mohd. dan H. Nurtain. (1992). Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud. 
Arsyad, S.A. (2010). Character Education, Disajikan Pada Sarsehan Nasional Pendidikan Karakter, Dikti Kementerian Pendidikan Nasional di Hotel Murcure Pontianak, Tanggal 17 April 2010.
Aunurrahman. (2009). Eksistensi dan Arah Pendidikan Nilai. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Aziz Hamka Abdul. (2011). Pendidikan Karater berpusat pada Hati. Jakarta: Almawardi Prima
Frondizi Risieri. (2001). Pengantar Filsafat Nilai. Yogyakarta; Pustaka Pelajar
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni (2007). Pendidikan Karakter, strategi mendidik anak di zaman gobal. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2009). Pendidikan Karakter di zaman keblinger. Jakarta: Grasindo
Keosoema, Doni. (2010). Pendidikan Karakter Integral. Kompas, 11 Februari 2010
Mulyana Rahmat. (2004). Mengartikulasikan Pendidikan Nilai, Bandung; Alfabeta.
Mulyo, Karso. (2009).  Membangun Karakter Bangsa melalui Pembelajaran kontektual. Tersedia, online: http//mitrawacanawrc.com.
Munir Abdullah. (2010). Pendidikan Kalakter. Yogyakarta: Pedagogia.
Najib Sulhan. (2010). Pendidikan Berbasis Karakter. Surabaya: Jape Press Media Utama (Jawa Pos Grup).
Phenix, P.H. (1964). Realism of Meaning. New York San Fransisco: Toronto, London: McGraw-Hill Book Company.
Sauri, S, (2011), Filsafat Teosofat Akhlak, Bandung, Rizqi.
Sauri, S, (2012), Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam, Bandung, Rizqi
Sauri,S, (2006), Pendidikan Berbahasa Santun,  Bandung, PT Genesindo.
Sauri, S, (2006), Memebangun Kominikasi dalam Keluarga. Bandung, PT Genesindo.
Sauri, S, (2012), Penilaian Buku Pada Mata Pelajaran PAI SMP,SMA, (Makalah), Jakarta, Pusat Kurikulum (Puskur).  
Sanjaya, Wina. (2009). Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori Dan Praktik Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
Subandijah, (1993). Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudirman, dkk. (1989). Ilmu Pendidikan. Bandung: Remadja Karya.
Sudjana, Nana. (1996). Pembinaan & Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2005). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Susilana, Rudi dkk. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Syaripudin, Tatang. (2008). Landasan Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Q-Anees Bambang, Hambali Adang. (2008).  Pendidikan Kalakter Berbasis Al-Quran. Bandung: Simbiosa Rekatama Media. 

Disajikan pada Seminar dan Lokakarya pada hari Minggu
tanggal 11 November 2012 di Auditorium FPBS UPI
* Penulis adalah Prof Dr.H. Sofyan Sauri, MPd, Dosen Pendidikan Bahasa Arab
FPBS Sekolah Pascasarjana, Guru Besar Universitas Pendidikan Indeonesia, Ketua
Umum DPP Adspensi Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
terima kasih untuk semua teman-teman yang sudah berpartisipasi atas terciptanya blog ini. mudah-mudahan blog ini bisa bermanfa'at. Amin